Jurnalisme Kampus dari Masa ke Masa

Pers sebagai salah satu pilar demokrasi mesti jernih dalam memandang setiap peristiwa. Untuk itu, insan pers harus benar-benar objektif dan bebas. Hal itu yang menjadi pilihan mahasiswa, ketika dunia pers di zaman orde baru Soeharto, dikangkangi kepentingan sepihak pemerintahan saat itu.

Mahasiswa zaman itu, melihat perlu adanya sebuah gerakan senyap melalui karya-karya jurnalistik yang bebas dan kritis, ketika dunia pers dibungkam, diawasi dan akhirnya dibredel oleh aparat.

Media Sinar Harapan dibredel tahun 1961, 1962 hingga tetap diawasi tahun 1970-an dan Majalah Tempo dua kali dibredel yakni tahun 1982 dan 21 Juni 1994 karena kekritisan mereka dalam pemberitaan yang dianggap membahayakan pemerintah.

Peristiwa-peristiwa tentu tidak mengenakkan insan pers, membuat mahasiswa sebagai intelektual masa depan kemudian mulai melakukan perlawanan dengan mendirikan pers mahasiswa. Pers mahasiswa sebenarnya bukan dimulai pada rezim orde baru, karena jauh sebelumya, sudah ada sejak tahun 1945. Namun benar-benar baru mekar pada tahun 1950, bahkan penanya lebih tajam dari media umum hingga pada tahun 1955 lahir Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI).

Meloncat ke era Soeharto, sejak tahun 1970-an pers mahasiswa yang dianggap kritis juga mulai ikut diawasi. Ancaman pembredelan menjadi senjata utama pemerintah saat itu, dalam menekan kegiatan Pers Mahasiswa. Kebebasan Pers pada saat itu benar-benar hilang.

Semangat perubahan yang berapi-api dalam jiwa mahasiswa kembali memanas, sehingga mereka harus tetap hidup dengan menyelamatkan diri. Untuk itu, mereka kembali membentuk wadah konsolidasi berupa Perhimpunan Penerbit Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada 1992.

Saat itu, mereka mengakali pemerintah dengan menggunakan kata “Penerbit”, karena kata “pers” merupakan kata yang haram diucapkan. Tulisan-tulisan kritis yang lahir di Penerbit mahasiswa akhirnya menjadi gerakan moril dalam menyuarakan kebenaran dan perubahan dibalik “semak-semak” tekanan.

Peran pers mahasiswa dalam menyuarakan keinginan rakyat akhirnya terjawab pada Mei 1998 dengan runtuhnya rezim Soeharto, yang diawali krisis ekonomi, inflasi, dan masalah pengangguran yang meluas sehingga melahirkan gerakan masif mahasiswa seluruh Indonesia sehingga berhasil menurunkan Soeharto.

Pasca 98, pers umum maupun mahasiswa hidup di ruang yang bebas. Meskipun demikian, catatan kelam dunia pers sebagai salah satu pengawas pemerintah, belum selesai sepenuhnya. Mengutip Tirto, rentetan pembungkaman pers mahasiswa ternyata masih dialami ketika para intelektual muda ini bersuara kritis.

Rentetan kasus tersebut diantaranya di tahun 2014, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ekspresi Universitas Negeri Yogyakarta mengalami penarikan buletin EXPEDISI edisi Ospek. Penarikan tersebut karena mengkritisi pelaksanaan Ospek.

Pada 2015, giliran LPM Lentera, Universitas Kristen Satya Wacana di Salatiga juga mengalaminya. Kali ini karya jurnalistik mereka lebih sensitif. Saat itu, Majalah Lentera yang diterbitkan pada Oktober 2015 ditarik oleh rektorat dan polisi lantaran laporan mereka tentang peristiwa 1965 di Salatiga.

Rentetan kejadian di era reformasi ini, menjadi catatan kritis semua pihak, bahwa dunia jurnalistik masih alergi dengan penguasa yang hanya ingin dipuji dan enggan dikritik. Hal ini tentu akan sangat mengganggu aktivitas kritis kaum muda, utamanya mahasiswa yang bakal menjadi pemimpin masa depan.

Berkaca dari peranan pers mahasiswa yang militan di masa orde baru, para kaum intelektual muda saat ini perlu menjaga kekritisan mereka dalam karya-karya jurnalistik yang tak hanya kritis tetapi juga memberikan solusi bagi masalah-masalah yang terjadi di Indonesia saat ini.

Terkait ini, Ketua Dewan Pers M Nuh mengatakan, Dewan Pers ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan kemerdekaan pers yang berkualitas dengan terus meningkatkan kualitas pekerja pers termasuk kompetensi para jurnalis.

“Itu (jurnalis-red) ditentukan sejak dia belajar menjadi mahasiswa. Kita mengapresiasi UGM karena menjadi inisiator pengembangan pendidikan pers mahasiswa,” kata Nuh, saat melakukan kerjasama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dewan Pers menjalin kerja sama pengembangan pendidikan pers bagi mahasiswa, beberapa waktu lalu.

Dengan itikad baik dari Dewan Pers untuk ikut andil dalam pengembangan kualitas pers mahasiswa ini, menjadi salah satu langkah maju agar pers mahasiswa tetap hidup kritis dalam mengawal pemerintah dan terus menyuarakan kepentingan rakyat. Selain itu, mereka juga bisa menjadi agen untuk memutus rantai hoax yang marak saat ini.

Untuk itu,  jurnalisme kampus harus menjadi sarana mengedukasi mahasiswa dan publik. Artinya, informasi atau berita yang dihasilkan harus menginspirasi, menggerakkan pembaca ke arah yang positif. Jurnalisme mahasiswa jangan sampai terjebak dalam narasi publik yang penuh kepentingan sesaat, dengan melakukan diskriminasi dan bahkan agitasi, yang berujung pada polarisasi sosial yang semakin akut.  

Peran besar yang telah dimulai pers umum dan mahasiswa sejak masa penjajahan hingga lepas dari masa orde baru, tentu menjadi sebuah pelita yang menyala bagi setiap karya jurnalistik pers masa kini, sehingga memberi kejernihan dalam kehidupan masyarakat umum untuk kemajuan bersama.

 

Sumber :

– https://unjkita.com/menilik-sejarah-pers-mahasiswa-dulu-kini-dan-nanti/

– https://nasional.okezone.com/read/2018/12/11/337/1989898/5-media-massa-yang-diberedel-di-era-orba?page=2– https://tirto.id/membredel-pers-mahasiswa-b5ka