ToT Keselamatan dan Keamanan Holistik: Menjadi Pelatih Andal untuk Perlindungan Jurnalis

Kebebasan pers menjadi salah satu tolak ukur kualitas demokrasi di suatu negara. Sayangnya, di Indonesia saat ini demokrasi dan ruang dialog masyarakat sipil mengalami degradasi akibat tindakan represif dan kontrol pemerintah yang berlebihan terutama pada teknologi digital. Pers sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil akhirnya pun ikut terdampak. Hal ini terbukti dengan posisi Indonesia yang berada di peringkat 113 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia pada 2021.

Sepanjang masa pandemi Covid-19, tindakan represif dan kontrol pun semakin terlihat. Pada beberapa kasus pemerintah seringkali mengatasnamakan pembatasan terhadap kerja pers sebagai upaya melawan disinformasi. Padahal yang sebenarnya dilakukan adalah upaya menyensor konten berita yang berlawanan dengan kepentingan pemerintah.

Jurnalis sebagai ujung tombak pers menjadi sasaran empuk tindakan represif ini. Pemerintah atau pihak lain yang berseberangan dengan konten yang diterbitkan, seringkali menggunakan Amandemen tahun 2016 atas Undang-Undang No 1 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu memasukkan klausul kebencian yang digunakan untuk menargetkan jurnalis.

Pada tahun 2021, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengeluarkan data bahwa terdapat 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis meliputi aspek fisik, psikososial, dan digital. Dari ketiga aspek tersebut, akhir-akhir ini aspek kekerasan digital semakin banyak menimpa para jurnalis. Menurut data dari Komite Keselamatan Jurnalis, jenis kekerasan di ranah digital yang banyak dialami oleh jurnalis di antaranya adalah pengawasan ilegal, serangan DDoS, peretasan, penyebaran data pribadi (doxing), intimidasi, dan pelabelan hoaks secara sewenang-wenang. Meskipun kekerasan ini terjadi di ranah digital, ternyata juga berdampak pada kekerasan fisik dan psikososial.

Hal ini dibuktikan dari kasus yang menimpa seorang jurnalis yang menulis tentang pemberitaan Rencana Presiden Jokowi Meninjau Persiapan New Normal, di salah satu mall di Bekasi. Korban mengalami doxing identitas hingga akhirnya alamat rumahnya tersebar dan ada oknum tidak bertanggung jawab yang berkali-kali memesan makanan lewat fitur ojek online lalu mengirimkan makanan tersebut ke rumah korban agar korban terpaksa membayar. Tentu saja hal ini mengancam keselamatan fisik dan kenyamanan korban karena data dirinya sudah tersebar ke tangan orang tidak bertanggung jawab yang berbuat seenaknya. Intimidasi seperti ini merupakan bentuk pembungkaman secara halus terhadap kebebasan pers agar jurnalis tidak sembarangan memberitakan berita yang dianggap mengganggu kinerja pemerintah.

Dengan semakin maraknya kekerasan terhadap jurnalis dan salah satunya lewat contoh di atas, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) yang tergabung dalam konsorsium Jurnalisme Aman! bersama Yayasan TIFA dan Human Rights Watch Goup (HRWG) akan mengadakan sebuah kegiatan training of trainers (ToT) untuk isu keselamatan dan keamanan secara holistik bagi para jurnalis. Pasca ToT, peserta terpilih akan mendapatkan dukungan pendanaan untuk melaksanakan pelatihan serupa di daerah asal dan berbagi pengetahuan serta keterampilan kepada jurnalis lainnya.

Tujuan Kegiatan

Tujuan dari kegiatan Training of Trainers (ToT) ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai keamanan dan keselamatan berkelanjutan bagi para jurnalis di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan bahwa pelatihan ini dapat menghasilkan trainer andal dalam bidang keselamatan dan keamanan jurnalis yang holistik melingkupi tiga aspek; fisik, digital, dan psikososial. Setelahnya, peserta dapat mempraktikkan hasil pembelajaran sebagai trainer bidang keselamatan dan keamanan jurnalis yang holistik melingkupi tiga aspek; fisik, digital, dan psikososial. Total peserta dalam kegiatan ini adalah sebanyak 15 peserta.

Waktu Pelaksanaan

Kegiatan ToT ini akan dilaksanakan secara luring (offline) di Jakarta pada tanggal 30 Mei – 1 Juni 2022 (tentatif). Kegiatan ini akan dilakukan dengan mengikuti standar protokol keamanan COVID 19.

Kriteria Peserta

Berikut adalah kriteria peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini:

  1. Berdomisili di Jabodetabek dan daerah lain di Indonesia
  2. Sudah bekerja menjadi jurnalis selama 3 – 5 tahun
  3. Sudah pernah mendapatkan pelatihan dasar tentang keamanan dan keselamatan jurnalis
  4. Memiliki minat besar mengenai keamanan jurnalis dan pembela HAM lainnya
  5. Menjalankan sejumlah langkah keamanan jurnalis dalam kerja sehari-harinya
  6. Memiliki kredibilitas di komunitas/wilayah yang ingin dilatih
  7. Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh di Jakarta
  8. Memiliki waktu yang memadai dan berkomitmen untuk mengadakan pelatihan dan mendampingi peserta yang membutuhkan
  9. Tergabung dalam sebuah jaringan atau organisasi yang dapat dijadikan tempat memberikan pelatihan
  10. Jurnalis yang memiliki posisi di bagian redaksi atau tergabung sebagai pengurus dalam organisasi jurnalis berpeluang menguti program ini

Syarat Khusus

  1. Pernah mengikuti pelatihan untuk menjadi pelatih (ToT) dalam isu lain (akan lebih baik)
  2. Tuliskan esai sekitar 300-500 kata dalam bahasa Indonesia. Esai tersebut harus bisa menjelaskan jawaban untuk pertanyaan berikut ini:
  • Bagaimana kondisi kebebasan pers di daerah Anda? Seberapa tinggi tingkat kekerasan terhadap jurnalis baik di aspek digital, fisik, dan psikososial.
  • Jika Anda terpilih menjadi trainer keselamatan dan keamanan holistik, apa yang ingin Anda lakukan untuk merespon kondisi tersebut?

Daftarkan diri kamu ke https://bit.ly/daftarToTPPMN paling lambat20 Mei 2022. Hanya kandidat yang masuk seleksi akhir akan dihubungi lebih lanjut.

Jika ada hal yang perlu ditanyakan atau dukungan lain yang dibutuhkan, silakan hubungi melalui e-mail ke info@ppmn.or.id cc: nana@ppmn.or.id dengan subject email: Pendaftaran ToT – Holistic Safety and Security. 

Tentang PPMN

Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) didirikan tahun 2006 adalah  lembaga nirlaba yang bekerja mengembangkan profesionalisme media dan mendorong partisipasi warga mewujudkan masyarakat yang maju, inklusif dan demokratis dengan mengembangkan akses informasi berkualitas di Indonesia dan wilayah Asia.